Perjanjian Ikatan Dinas (PID)

Aturan dan format LKS: http://tel-u.ac.id/studilanjut (akses email sso)

 

Prosedur Ajuan PID:

1.  Usulan Melalui FSDP (Faculty and Staff Development Planning)
2. Presentasi rencana dan luaran produk studi S3 kepada Dekanat
3. Pengajuan PID dengan persyaratan sebagai berikut :
(dikirim dalam bentuk softfile ke email [email protected])

  1. Surat permohonan PID yang ditujukan kepada Dekan FIT
  2. LoA dari Perguruan Tinggi yang dituju
  3. Surat Justifikasi kenapa memilih PT tujuan
  4. Surat bebas Tridharma/Izin Belajar
  5. Bukti akreditasi prodi tujuan
  6. Evidence QS dan THE PT Tujuan
  7. Berkas Beasiswa (apabila memiliki beasiswa di luar YPT)